Dinamika Pemikiran Hukum Islam Majelis Ulama Indonesia: Studi Pembaruan Fatwa
Keywords:
Fatwa, Majelis Ulama Indonesia, MUI, Hukum IslamSynopsis
Buku yang ada di hadapan pembca ini merupakan hasil penelitian yang berjudul "Dinamika Pemikiran Hukum Islam Majelis Ulama Indonesia: Studi Pembaruan Fatwa" yang penulis lakukan pada tahun 2019. Penulisan hasil penelitian ini tentu melibatkan bantuan banyak orang, terutama karena buku ini merupakan hasil penelitian yang di dalam prosesnya meliputi seminar dan diskusi. Dalam penulisannya, buku ini banyak mendapatkan masukan dari reviewer maupun teman diskusi. Proses diskusi itu sangat mencerahkan karena penulis. Sebagai hasil buah diskusi dari para kolega, buku ini diharapkan dapat menjadi penambah wawasan yang berkaitan dengan perkembangan hukum Islam terutama di Indonesia.
Isi buku ini merefleksikan ketertarikan penulis terhadap wacana perkembangan produk hukum Islam di Indonesia yang berupa fatwa. Fatwa adalah satu dari produk hukum Islam selain fikih, perundang-undangan, dan keputusan pengadilan agama. Fatwa ini adalah bagian dari produk hukum yang paling dinamis dan sudah dikenal semenjak masa awal Islam. Produk hukum ini menjadi jawaban dari problematika hukum Islam yang selalu muncul sepanjang masa. Pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap kehidupan manusia dewasa ini, terasa sangat mempengaruhi munculnya problem-problem kehidupan yang semakin kompleks tersebut. Di Indonesia, salah satu lembaga yang memproduk fatwa adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI ini adalah wadah dari para ulama yang berwenang memberikan respon terhadap permasalahan umat Islam berkaitan dengan problematikan hukum.
Buku ini mendiskusikan bagaimana MUI melakukan pembaruan terhadap beberapa fatwanya. Fatwa-fatwa tersebut adalah Fatwa tentang miqat haji dan umrah yang dikeluarkan tahun 1980 dikeluarkan kembali oleh MUI pada tahun 1981, fatwa tentang kiblat tahun 2010 dalam tahun yang sama dikeluarkan kembali, fatwa tentang SDSB tahun 1991 dikeluarkan kembali pada tahun 1993, fatwa tentang aborsi tahun 2000 dikeluarkan kembali pada tahun 2005, fatwa penggunaan vaksin meningitis bagi jamaah haji dan umrah tahun 2009 dikeluarkan kembali pada tahun 2010, dan fatwa penentuan awal Ramadan, Syawal, Zulhijjah tahun 1980 juga dikeluarkan kembali tahun 2003
References
Abdurrahman. Kompilasi Hukum Islam. Jakarta: Akademika Pressindo, 1992.
Adams, Wahiduddin. Pola Penyerapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dalam Peraturan PerundangUndangan 1975-1997. Jakarta: Badan Litbang Kemenag RI, 2004.
Ahmad, Rumadi. Fatwa Hubungan Antar-Agama di Indonesia; Kajian Kritis tetang Karakteristik, Praktik, dan Implikasinya. Jakarta: Gramedia, 2016.
Ali, Achmad dan Wiwie Heryani. Menjelahi Kajian Empiris Terhadap Hukum. Jakarta: Kencana, 2013.
Ali, Muchtar. Prospek Fatwa sebagai Hukum Positif di Indonesia. Disertasi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tidak diterbitkan, 2009.
Amidi, Ali ibn Muhammad al-. Al-Ihkm fi Usul al-Ahkam. Beirut: Dar al-Fikr, 1996.
Amin, Ma’ruf. Fatwa dalam Sistem Hukum Islam. Jakarta: Elsas, 2008.
Amiruddin dan Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012.
Anonim. Kamus Kesehatan, terj. Arum Gayatri. Jakarta: Arcan, 1995.
Anonim. Undang-undang Perkawinan. Surabaya: Arkola, tt.
Anshor, Maria Ulfa. Fikih Aborsi Wacana Penguatan Hak Reproduksi Perempuan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2006
Ansori. Penggunaan Qawaid Fiqhiyyah dalam Fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia. Disertasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tidak diterbitkan, 2018.
Azhari, Susiknan. “Fenomena Perbedaan Idul Fitri Masa Orde Baru: Sebuah Survey Historis,” Profetika: Jurnal Studi Islam, Vol. 2, No. 1, (2000).
Azhari, Susiknan. Penggunaan Sistem Hisab dan Rukyat di Indonesia: Studi tentang Interaksi Muhammadiyah dan NU. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2007.







