Menghidupkan Sunah Nabi
Synopsis
Menurut Ibn Taymiyyah, pengutamaan amalan ibadah yang satu terhadap yang lain (dalam masalah tanawwu’ al-‘ibadâh) dapat diperkenankan karena termasuk dalam kategori masalah ijtihad. Oleh karena itu, Ibn Tayiyyah menyadari adanya perbedaan pendapat di antara para ulama (termasuk ia sendiri) dalam menentukan amalan mana yang lebih utama (afdal) di antara berbagai ajaran yang terdapat dalam hadis-hadis tanawwu’ al-‘ibadâh. Namun demikian, Ibn Taymiyyah menyarankan agar seseorang hendaknya tidak melebih-lebihkan keutamaan amalan tertentu atas yang lain (yakni, hendaknya mengutamakan sekadarnya saja). Yang urgen lagi untuk diperhatikan menurut Ibn Taymiyyah, seseorang hendaknya bersikap moderat dalam memandang berbagai amalan ibadah sebagaimana terdapat dalam hadis-hadis tanawwu’ al-‘ibadâh dan tidak dibenarkan meremehkan, membenci, dan menegasikan satu amalan pun dari keragaman ajaran ibadah tersebut karena semuanya merupakan sunah Nabi yang sama-sama boleh diikuti dan diamalkan.






